MOESLIM.ID | Hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech bukanlah hal baru terutama menjelang musim politik dan Pemilu. Apalagi dalam dunia yang serba digital, sebarannya justru semakin meresahkan.
Wakil Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ismail Fahmi mengatakan, hoaks dan hate speech semakin banyak bertebaran di media sosial menjelang pemilu. Hal itu perlu disikapi dengan langkah menyaring informasi sebelum sharing.
“Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al Quran surah Al Hujurat ayat 6. Saya kira para da’i dan kiai di sini lebih memahami penafsirannya secara mendalam,” kata Ismail pada Selasa (05/12/2023).
Dalam surah Al Hujurat memerintahkan kepada orang beriman untuk meneliti atau memvalidasi tentang berita yang diterimanya. Sebab, apabila berita tersebut adalah kebohongan, ia tidak meneruskan kebohongan tersebut yang akhirnya akan menyebabkan perpecahan, jelas Ismail.
Referensi utama umat Islam inilah yang seharusnya menjadi pegangan dalam bersosial media dan menyebarkan suatu informasi. MUI juga telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi.