MUI Sosialisasi Tangkal Hoaks dan Hate Speech Jelang Pemilu

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Net)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, Habib Nabiel Al Musawa menjelaskan bahwa saat bersosial media yang perlu dijaga adalah jempol. Jika tidak bijaksana dalam menggunakannya, bukan tidak mungkin akan menyebarkan informasi yang salah dan mengakibatkan perpecahan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyebarkan suatu informasi, memvalidasi sebelum menyebarkan sesuatu menjadi langkah optimal memangkas sebaran berita palsu yang memecah belah persatuan bangsa.(*)

Baca Juga:  STQH Nasional Tahun 2023 Akan Diikuti 736 Peserta