Myanmar Setujui Pemulangan 180 Ribu Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya. (Foto: Net)

Nama-nama tersebut termasuk dalam daftar yang diajukan oleh Bangladesh dalam enam gelombang terpisah antara tahun 2018 dan 2020, yang berisi rincian sekitar 800.000 pengungsi Rohingya.

Meskipun pengumuman tersebut dinilai membawa angin segar,  banyak pengungsi Rohingya khawatir bahwa langkah ini tidak memiliki kemauan politik yang diperlukan, jaminan keamanan, dan mekanisme pemulihan kewarganegaraan yang harus menyertai setiap pemulangan.

Raja Maung, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemuda Rohingya (RYA), menyambut baik pembaruan tersebut. Hanya saja, Maung menekankan bahwa jumlah pemulangan semata bukanlah prioritas.

Baca Juga:  Perang Saudara Suriah, Ini Negara Penyokong dan Faksinya

“Kami tidak bertanya berapa banyak yang akan kembali. Kami bertanya bagaimana mereka akan kembali. Jika kami dipulangkan tanpa tanah, hak, atau pengakuan, itu bukan pemulangan itu penganiayaan ulang,” katanya. “Kami menginginkan keadilan, keamanan, dan tempat kami di Arakan.”

Ro Habib Arakani, aktivis hak asasi manusia Rohingya terkemuka lainnya, menyatakan skeptisisme yang kuat tentang proses tersebut.