
Demonstrasi, khususnya oleh umat Muslim, telah merebak di seluruh dunia, khususnya Iran dan Irak, setelah Denmark dan Swedia baru-baru ini meng izinkan pembakaran Al Quran di bawah aturan yang melindungi kebebasan berbicara. Para pengunjuk rasa di Irak bahkan membakar kedutaan Swedia di Baghdad pada hari Kamis pekan lalu.
Pakistan pada hari Kamis juga mengecam penodaan kitab suci itu dan tidak menghormati benderanya di luar kedutaan besar negara itu di ibu kota Denmark, Kopenhagen, mendesak pihak berwenang di negara Skandinavia itu untuk “menghentikan tindakan kebencian dan hasutan semacam itu.”
Juga, Majelis Umum PBB minggu ini mengadopsi sebuah resolusi, yang disponsori bersama oleh Pakistan, untuk melawan ujaran kebencian dan mengutuk serangan terhadap tempat ibadah, simbol agama, dan kitab suci.
Penasihat Misi Pakistan Bilal Chaudhry, mengungkapkan “kepuasannya yang mendalam” atas pengadopsian resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa teks tersebut selaras dengan resolusi tentang kebencian agama, yang diajukan oleh Pakistan atas nama OKI, yang baru-baru ini diadopsi di Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Resolusi penting itu mengutuk “semua advokasi dan manifestasi kebencian agama, termasuk tindakan publik dan terencana baru-baru ini yang telah menodai Alquran” dan menyerukan negara-negara untuk mengadopsi undang-undang yang memungkinkan mereka mengadili mereka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut, katanya.(viva.co.id)