Moeslim.id | Proses pemindahan pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh hingga kini masih menunggu kebijakan dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh.
Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani mengatakan, keberadaan mereka guna melindungi, memberikan bantuan, serta menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi, dalam hal ini pengungsi Rohingya.
Sementara terkait pemindahan Rohingya penampungan permanen, merupakan keputusan dari Pemerintah. Karena UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan saja.
Pihaknya akan membantu untuk difasilitasi jika penempatan Rohingya sudah ditentukan. Namun karena belum ada penampungan yang ditunjuk maka Rohingya masih di BMA.
Pengungsi di BMA saat ini juga tidak betah karena memang tidak sehat. Mereka mengeluh tempat itu panas dan tidak sehat. Dalam pemeriksaan kesehatan juga terbukti banyak mereka kena penyakit kulit.