Pengungsi Rohingya di Aceh Tanggung Jawab Bersama

Pengungsi Rohingya di Aceh tanggung jawab bersama. (Foto: acehprov.go.id)

Dalam konteks Rohingnya, Rafki menyatakan bahwa UNHCR menghormati berbagai pandangan, baik dari sisi kemanusiaan, sosial budaya, maupun ketahanan negara. Namun, yang terpenting saat ini adalah misi penyelamatan nyawa di tengah kondisi yang sulit.

Rafki mengajak untuk mengupas permasalahan Rohingnya dari fakta-fakta resmi atau ahlinya, sambil menekankan pentingnya melihat latar belakang dan pengalaman traumatis yang dialami oleh pengungsi. Dia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah positif dalam penyelamatan Rohingya pada tahun 2016 dan 2017.

Baca Juga:  Dikenal Sebagai Pendukung Zionis, Charlie Kirk Ditembak Mati

Dalam menghadapi krisis ini, Rafki menyarankan adanya tanggung jawab bersama, seperti konsep Responsibility Sharing, untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Pemerintah Indonesia, dalam Refugee Global Forum, juga telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan dan pemberdayaan kepada pengungsi.

“1998-2003, 8000 hingga 9000 orang Aceh mengungsi ke Malaysia. Di Malaysia berada di bawah perlindungan UNHCR. Maret 2003 ketika pemerintah Malaysia berniat melakukan pemaksaan pulang terhadap warga Aceh, yang paling tegas melakukan pembelaan adalah UNHCR. Ini untuk menjawab pertanyaan siapa kami yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  MUI: Pertahankan Akhlaqul Karimah dan Cegah Kekerasan di Pesantren

Rafki menyimpulkan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, perlu adanya upaya global dan penyelesaian konflik. Meskipun perang bukanlah kewenangan UNHCR, Rafki menyoroti Surat Edaran Kemdikbud 2019 yang mengizinkan pengungsi bersekolah, sebagai langkah positif dalam memberikan hak pendidikan kepada mereka.(*)