MOESLIM.ID | ACEH – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, TNI/Polri serta aparat desa melakukan penyegelan penginapan Wisma Permata Ibunda di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021).

Penyegelan dan penutupan sementara penginapan tersebut karena terdapat praktik prostitusi pada Jumat (27/8/2021) malam dan terbukti melanggar Qanun Syariat Islam. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.(antaranews.com)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com