Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Tidak Libatkan KUA

Nikah sesama jenis di Cianjur. (Foto: Youtube)

Sebelumnya, petugas KUA memberikan saran dan mengingatkan orang tua (wali) dan paman calon pengantin perempuan mengenai rencana pernikahan tersebut. Mereka diingatkan untuk bersikap hati-hati agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Kemudian, Ahdiyat memohon kepada petugas KUA melalui pesan whatsapp agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahnnya di KUA Sukaresmi.

Ahdiyat bahkan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, jika KUA Kecamatan Sukaresmi dapat mengabulkan permintaannya.

“Namun, kami petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Suksresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Umat Islam Diimbau Tidak Konsumsi Daging Kurban Berlebihan

“Kami juga sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap. Mereka berdua tetap memohon agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahannya di KUA Kecamatan Sukaresmi, lalu kami pun kembali dengan tegas menolak keinginan tersebut,” tandasnya.(*)