Perwujudan Pesantren Ramah Anak Kian Digalakkan

Sosialisasi pesantren ramah anak. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Untuk menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman, diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Kepdirjen Pendidikan Islam nomor 1262 Tahun 2024).

Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa ikhtiar Kemenag yang secara teknis akan ditugaskan kepada Kepala Bidang Pesantren akan dilakukan dengan sistematis, massif dan terstruktur.

Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Arkeolog UEA Temukan Koin Islam Kuno Dinasti Abbasiyah

“Kita juga akan melibatkan berbagai pihak untuk dapat melakukan implementasi Kepdirjen tersebut,” tutur Waryono di Bogor, beberapa waktu lalu.

“Dimulai dengan pembentukan pokja pesantren ramah anak, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan rencana kerja yang diperhitungkan dengan cermat sesuai kondisi di lapangan, serta mengajak pihak-pihak lain yang terkait untuk mendukung perwujudan pesantren ramah anak di negeri ini,” tutur Waryono.