
Waryono juga mendorong para Kabid untuk melaporkan kendala finansial terhadap upaya perlindungan kepada korban.
Ia mengimbau para Kabid melalui Direktorat PD Pontren dapat melaporkan dan selanjutnya akan diteruskan dan ditindaklanjuti dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.(*)