Presiden Tetapkan Hari-Hari Libur di Tahun 2024

Hari Libur Tahun 2024.

MOESLIM.ID | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan hari-hari libur di tahun 2024 melalui Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada 29 Januari 2024.

Berikut ini terdapat 16 hari libur di tahun 2024;

  1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
  2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah
  3. Isra Mikraj Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
  4. Idul Fitri (dua hari)
  5. Idul Adha
  6. Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
  7. Kelahiran Yesus Kristus
  8. Wafat Yesus Kristus
  9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  10. Kenaikan Yesus Kristus
  11. Hari Nyepi (Tahun Baru Saka)
  12. Hari Raya Waisak
  13. Tahun Baru Imlek
  14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
  15. Hari L,ahir Pancasila 1 Juni
  16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Baca Juga:  Masjid Agung Djenne di Mali yang Terbuat Dari Lumpur

Salah satu diktum Keppres ini menyebutkan “Apabila pada hari-hari libur tersebut, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,”.