Moeslim.id | Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen PAI) menyampaikan kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jelang hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
Tunjangan insentif lebaran akan segera dicairkan khusus bagi guru PAI bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total ada 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS dan bukan PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Insentif guru ini adalah bagian dari layanan afirmasi kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR.









