Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Buruan Daftar!

Badan Wakaf Indonesia. (Foto: Net)

Berikut persyaratan mendaftar sebagai Calon Anggota BWI periode 2024-2027;

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun) dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
  4. Sehat j asmani dan rohani,
  5. Bertakwa dan berakhlak mulia; Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (satu);
  6. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional;
  7. Tidak menjadi anggota partai politik;
  8. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun.
Baca Juga:  Dinilai Wanprestasi, Bukalapak Tuntut Harmas Kembalikan Dana Rp6,46 Miliar

Berkas lamaran yang harus dipenuhi, sebagai berikut;

  1. Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi;
  2. Copy legalisir Ijazah terakhir;
  3. Foto kopi KTP yang masih berlaku;
  4. Daftar Riw’ayat hidup (bermaterai 10.000);
  5. Pas foto close up terakhir:
  6. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli);
  7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000)
  8. Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000) Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli);
  9. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain;