
Berikut persyaratan mendaftar sebagai Calon Anggota BWI periode 2024-2027;
- Warga negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun) dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
- Sehat j asmani dan rohani,
- Bertakwa dan berakhlak mulia; Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (satu);
- Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun.
Berkas lamaran yang harus dipenuhi, sebagai berikut;
- Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi;
- Copy legalisir Ijazah terakhir;
- Foto kopi KTP yang masih berlaku;
- Daftar Riw’ayat hidup (bermaterai 10.000);
- Pas foto close up terakhir:
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli);
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000)
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000) Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain;