Seleksi Kompetensi CPNS Kemenag 19 Desember 2023

Kompetensi CPNS Kemenag. (Foto: Kemenag)

B. Sanksi bagi Peserta

Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Terlambat hadir;
2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.

Informasi tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.(*)

Baca Juga:  Wow! Putri Sulung Bill Gates Sah Menikah Secara Islam