
Ada beberapa poin untuk menuju tujuan, antara lain, pertama, peran marketing dan market research. Kedua, adanya ekosistem untuk bisa membangun keterhubungan dari sisi hulu hingga hilir. Ketiga, sinergitas.
Karena itu, produk Indonesia juga harus dilengkapi dengan sertifikasi halal. Bila setiap produk yang dipasarkan sudah dilengkapi sertifikasi itu, harapannya produk Indonesia semakin mudah dan meyakinkan diterima pasar halal dunia.
Pemerintah kini terus menggenjot sertifikasi halal terutama ke segmen UMKM. Tujuannya dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikasi halal, upaya Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024 semakin mudah diwujudkan.(*)