SK PPPK Kemenag 2022 Akan Diserahkan 15 Agustus 2023

SK PPPK Kemenag tahun 2022. (Foto: Net)

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  Strategi BPJPH Jelang Kewajiban Sertifikasi Halal 2024