
Setelah verifikasi dokumen dan syarat administrasi terpenuhi, tahap prapenilaian dimulai dengan mengunggah file buku dalam bentuk PDF. File buku akan melalui proses cek Turnitin dummy dan masuk ke tahap penilaian oleh penilai dan supervisor.
Tahap berikutnya adalah sidang penyelia utama, penyiapan Surat Keputusan (SK), dan pemberian tanda layak. Program ini mencakup juga tahap akhir, yaitu penerbitan SK dan pemberian barcode tanda layak terbit oleh Kepala Balitbang Diklat.(*)