Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Sumedang tetapkan darurat bencana. (Foto: Istimewa)

“Pemkab Sumedang menetapkan kondisi darurat bencana, karena itu kami melakukan langkah cepat untuk menangantisipasi bencana. Selama tahap tanggap darurat bencana, semua warga terdampak akan diidentifikasi kondisi rumahnya, apakah rusak berat, sedang atau ringan,” katanya.

Dari hasil asesmen, ada tiga kecamatan yang mengalami dampak kerusakan. Rumah yang mengali kerusakan ada di Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan namun yang paling banyak yaitu Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, Sumedang Utara.

Hasil asesmen BPBD tercatat ada 203 rumah rusak berat, sedang maupun ringan. Gempa di Sumedang tidak memakan korban jiwa.

Baca Juga:  Indonesia Galang Dukungan ASEAN Untuk Kemerdekaan Palestina

“Tidak ada korban jiwa. Sebanyak 11 orang mengalami luka ringan, 2 orang di antaranya dirawat di RSUD Sumedang dan RS Santosa Bandung. Saya berharap tidak ada lagi gempa susulan sehingga kami bisa fokus untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Herman juga berpesan bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan, informasi bisa langsung datang ke posko yang berada di depan Alun-alun Sumedang atau bisa mengecek di https://sitabah.sumedangkab.go.id/bencana/detail/gempa-sumedang.

“Warga masyarakat bisa langsung datang ke Alun-alun untuk melihat langsung secara realtime perkembangan kondisi pascabencana atau cek di sitabah.sumedangkab.go.id,” ucap Herman.(*)