Moeslim.id | Salah satu negara di kawasan Timur Tengah ini mengumumkan aturan baru soal pakaian perempuan yang berpergian ke pantai pada Selasa (10/6).
Suriah melalui Kementerian Pariwisata melarang mengenakan bikini dan harus memakai pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh (burkini) atau pakaian lain yang dianggap mereka lebih sopan.
“Perempuan harus mengenakan pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh di pantai umum,” demikian menurut kementerian itu, dikutip AFP.
Di luar area renang, perempuan juga harus mengenakan pakaian longgar sementara laki-laki dilarang bertelanjang dada
Kementerian mengeklaim aturan tersebut “demi kepentingan publik.”