Moeslim.id | Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mengingatkan umat Islam khususnya untuk mewaspadai dampak negatif apabila mengkonsumsi daging kurban secara berlebihan. Imbauan ini merespons surplus daging selama masa Idul Adha dan tiga hari tasyriq.
Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI, Bayu Wahyudi menjelaskan, daging hewan qurban yang berasal dari sapi, unta, kambing, dan domba disebut sebagai daging merah. Dalam daging merah, mempunyai kandungan lemak jenuh dan garam yang sangat tinggi.
Selain itu, pada olahan daging merah diketahui dapat meningkatkan kadar koleterol dan penumpukkan cairan di dalam tubuh, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan. Apabila hal tersebut dibiarkan, kolesterol tersebut dapat memicu penumpukkan plak lemah sehingga menyebabkan penyempitan pembuluh darah.
“Mengonsumsi terlalu banyak daging dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko seperti: masalah pencernaan seperti sembelit dan peningkatan risiko kanker usus,” katanya.
Daging merah juga mengandung senyawa mioglobin yang diproses menjadi senyawa di usus, yang dapat merusak lapisan usus dan kemungkinan meningkatkan risiko kanker kolorektal. Selain itu, memasak daging merah dengan suhu tinggi juga dapat menghasilkan senyawa penyebab kanker lainnya.









