Bolehkah Lelaki Memakai Cincin yang Terbuat Dari Perak?

Ilustrasi cincin perak lelaki. (Foto: Net)

Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,

نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ

Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.

Demikian, semoga Allah mengaruniakan pada kita sifat takwa.(yhd)

Baca Juga:  Sarung Celana, Pilihan Pakaian Simpel dan Fleksibel