Bolehkah Memakai Cincin Perak dan Besi Bagi Lelaki?

Cincin perak lelaki. (Foto: Net)

Karenanya mereka berpendapat bahwa memekai cincin besi hukumnya makruh, bahkan haram. Melarang pemakaian cincin besi adalah pendapat sebagian besar Ulama.

Sikap hati-hati kita adalah dengan tidak memakainya dan memakai bahan lain yang tidak dilarang.(*)

Baca Juga:  Mukena Terusan Kini Dipakai Semua Kalangan Usia