Cat Kuku yang Cocok Untuk Wanita Muslimah

Cat kuku yang menyerap air. (Foto: Net)

Namun kabar baiknya, sekarang sudah ada berbagai merk kutek kuku halal yang dapat menyerap air, sehingga tidak menghalangi air wudhu.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengungkapkan bahwa produk kutek atau cat kuku yang halal harus memenuhi dua syarat.

Pertama, produk harus terbebas dari bahan-bahan najis. Kedua, produk harus harus dipastikan memiliki sifat tembus air yang dibuktikan dengan hasil uji daya tembus air.

Dua kriteria tersebut dapat dilihat pada kutek dengan ciri-ciri dapat menyerap air, berbahan dasar polimer, tidak berbau tajam, tidak menggumpal, dan lebih cepat kering.

Baca Juga:  Kain Polyester, Awet, Murah dan Tidak Mudah Kusut

Selain itu, produk kutek halal ini bisa digunakan kapan pun serta masih tetap memenuhi syarat sah wudhu. Kutek halal berbeda dengan kutek peel off. Kutek halal tetap bisa menyerap air, sedangkan kutek peel-off harus dilepas terlebih dulu sebelum berwudu karena bahannya yang kedap air.

Demikian kriteria kutek halal yang dapat digunakan berwudhu yang sesuai dengan ajaran Islam. Pastikan Anda tidak salah beli agar ibadah yang dilakukan tetap sempurna.(*)