Perkembangan Hijab di Indonesia, Sudah Ada Sejak Abad Ke-17

Perkembangan hijab di Indonesia. (Foto: nukilan.id)

MOESLIM.ID | Berdasarkan catatan sejarah, hijab atau jilbab pertama kali dipakai oleh seorang muslimah bangsawan dari Makassar, Sulawesi Selatan pada abad 17.

Cara berhijabnya lalu ditiru oleh perempuan Jawa pada awal 1900-an setelah berdirinya organisasi perempuan muslim Aisyiyah, yaitu salah satu organisasi Islam terbesar yang sampai saat ini cukup berpengaruh di masyarakat melalui kegiatan pendidikan, ekonomi, sosial dan juga kesehatannya.

Selama Orde Baru, pemerintah sempat melarang  pemakaian hijab di sekolah-sekolah. Pemerintahan di era Soeharto secara ketat mengendalikan isu agama di arena publik.

Baca Juga:  Bolehkah Memakai Baju atau Perhiasan Bertuliskan Nama Allah?

Pemerintah beranggapan bahwa hijab adalah simbol politis yang berasal dari Mesir dan Iran yang situasi politiknya tidak sama dengan situasi budaya Indonesia. Pemerintah saat itu khawatir bahwa hijab akan dijadikan sebagai identitas politik yang akan mengganggu stabilititas pemerintah.

Setelah itu, pemakaian hijab semakin diterima di masyarakat. Tidak lama kemudian, hijab telah menjadi tren terbaru di kalangan para muslimah.