MOESLIM.ID | At Tatswiib adalah istilah untuk menyebutkan kalimat yang diucapan muadzin pada waktu subuhm yaitu ‘Ash Shalatu Khairun Minan Naum’ yang dibaca dua kali setelah mengucapkan ‘Haiya Alal Falah.
Penucapan kalimat At Tatswiib disyari’atkan dengan dasar hadits Abul Mahdzurah yang berbunyi; “Jika shalat Subuh aku mengucapkan:
الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
(HR. Abu Daud, no. 501, An Nasa’i: 2/7-8 dan Ahmad 3/408)
Adapun tentang kapan taswib itu diucapkan, maka ada dua pendapat Ulama. Apakah diucapkan pada adzan pertama yaitu adzan sebelum waktu Subuh tiba atau adzan kedua yang dilakukan setelah waktu Subuh tiba?
Pendapat Pertama; Menyatakan bahwa at tatswib dilakukan pada adzan pertama yang dikumandangkan sebelum masuk waktu Subuh.
Pendapat ini dirajihkan oleh Al Albani rahimahullah. Beliau menyatakan, ‘At Tatswib disyari’atkan hanya di adzan awal Subuh yang dikumandangkan sekitar seperempat jam sebelum masuk waktu Subuh, dengan dasar hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma yang berbunyi;
كَانَ فِيْ الأَذَانِ الأَوَلِ بَعْدَ الْفَلاَحِ الصَّلاَةُ خَيْرٌ منَ النَّوْمِ مَرَّتَيْنِ
“Pada adzan pertama setelah al Falah, ada
الصَّلاَةُ خَيْرٌ منَ النَّوْمِ
‘Shalat itu lebih baik daripada tidur’ dibaca dua kali”. Diriwayatkan al Baihaqi (1/423)