Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Pada Hari Tarwiyah?

Jemaah Haji pada hari Tarwiyah. (Foto: bpkh.go.id)

MOESLIM.ID | Hari tarwiyah adalah hari kedelapan atau tanggal delapan Dzulhijjah. Disebut demikian karena pada hari itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air untuk (persiapan ibadah) selanjutnya.

Disunnahkan bagi orang yang menunaikan haji tamattu untuk melakukan ihram haji pada hari tersebut, yakni dari tempat di mana ia singgah. Maka, hendaknya ia mandi dan mengusapkan wewangian di tubuhnya, tidak mengenakan kain yang berjahit, dan ia ihram dengan selendang, kain dan sandal.

Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mandi dan menggunakan pakaian apa saja yang dikehendakinya dengan syarat tidak menampakkan perhiasannya, tidak memakai penutup muka, juga tidak memakai kaos tangan.

Baca Juga:  Shaf yang Terpotong Apakah Membatalkan Shalat Berjamaah?

Selanjutnya mengucapkan kalimat لَبَّيك حجًًّا yang artinya “Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah haji”.

Jika ditakutkan ada halangan maka disunnahkan memberi syarat dengan mengucapkan:

فإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ

“Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)ku adalah di mana Engkau menahanku”.