Moeslim.id | Di antara rukun puasa adalah niat, namun cukuplah di hati, karena itulah yang dipersyaratkan. Sedangkan niat puasa wajib di bulan Ramadhan harus ada di malam hari sebelum masuk waktu fajar (shubuh).
Diriwayatkan dari Hafshoh Ummul Mu’minin bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda;
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa mesti dengan niat sebagaimana ibadah lainnya. Para ulama sepakat (ijma) bahwa ibadah yang dimaksudkan langsung pada zat ibadah itu sendiri seperti shalat, puasa, dan haji, maka haruslah dengan niat.
Letak niat itu di dalam hati. Jadi, bagi siapa yang terbetik dalam hatinya untuk berpuasa keesokan harinya, maka ia sudah dikatakan berniat.
Bagi yang tidak melakukan niat di malam hari ketika melaksanakan puasa wajib, maka puasanya tidak sah. Niat puasa wajib bulan Ramadhan mesti dilakukan di malam hari, yaitu cukup mendapati niat pada malam hari sebelum shubuh.