
Karena aqidah wala (loyalitas) dan bara (berlepas diri) merupakan pokok agama yang sangat ditekankan, dan merupakan kewajiban pertama bagi orang-orang mu’min.
Prinsip wala dan bara ini memiliki landasan dari Al Qur’an dan hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”. (QS. Ali Imran: 118)
Dari sini telah jelas, maka tergantung niatan berkumpul untuk berbuka puasa yang menentukan hukumnya. Jika sekiranya lebih menimbulkan kemudharatan, maka seharusnya dihindari.(*)








