
Di sisi lain, diperbolehkan bagi orang yang sedang berhadats kecil maupun besar untuk menyentuh atau memegang smartphone atau perangkat modern lainnya yang berisi aplikasi Al Qur’an elektronik, baik ketika aplikasi itu sedang diaktifkan atau tidak.
Karena huruf-huruf Al Qur’an yang terlihat pada layar smartphone atau layar iPad/Tablet tiada lain hanyalah getaran-getaran elektronik yang dienkripsi secara harmonis sehingga tampak huruf, namun huruf-huruf itu tidak akan tampak kecuali dengan menggunakan aplikasi tertentu.
Berdasarkan penjelasan ini, maka menyentuh layar smartphone atau layar iPad/Tablet tidak dianggap menyentuh mushaf elektronik secara hakiki, berbeda dengan mushaf yang dicetak. Menyentuh kertas dan huruf-huruf yang tercetak di atasnya dianggap menyentuh mushaf secara hakiki.
Oleh karena itu, orang yang sedang berhadats tidak diperintahkan untuk bersuci saat hendak menyentuh mushaf elektronik. Namun untuk lebih hati dan berjaga-jaga, maka sebaiknya bersuci.(*)








