Bolehkah Memperlama Ruku Untuk Makmum yang Terlambat?

Ruku shalat berjamaah. (Foto: Net)

Karena disebutkan dalam hadits yang sah dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang bersabda;

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

“Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat, berarti dia telah mendapatkan shalat”.

Jika seseorang mendapatkan ruku bersama imam, berarti dia telah mendapatkan satu rakaat walaupun dia tidak berkesempatan membaca Surat Al Fatihah (ummul Qur’an).(*)

Baca Juga:  Kenapa Harus Zakat Fitrah Dengan Beras?, Ini Alasannya