Bolehkah Mengqada Puasa Syawwal di Bulan Dzulqadah?

Hukum qada puasa syawwal. (Foto: Net)

Moeslim.id | Para ulama berbeda pendapat tentang puasa enam hari di bulan Syawwal dilakukan di luar bulan Syawal karena berhalangan atau karena sebab lain, dan apakah tetap akan mendapatkan keutamaan puasa enam hari pada bulan syawwal tersebut.

Sebagian ulama Malikiyah dan sebagian Hanabilah berpendapat bahwa keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal tersebut bisa diraih bagi orang yang melaksanakannya pada bulan Syawal tersebut atau pada bulan setelahnya.

Rasulullah menyebutkan ‘pada bulan Syawal’ untuk meringankan pelaksanaan puasanya, bukan sebagai pengkhususan hukum melaksanakannya pada waktu tersebut, maka tidak masalah jika dilaksanakan pada 10 awal Dzul Hijjah bersamaan dengan riwayat yang menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut lebih utama.

Baca Juga:  Hukum Jual Beli Gharar Atau Barang yang Tidak Jelas

Tujuannya terlaksana disertai dengan keutamaan 10 hari awal Dzul Hijjah tersebut, bahkan melaksanakannya pada bulan Dzul Qa’dah baik juga.

Kesimpulannya adalah bahwa sesuatu yang dilakukan setelah lewat masanya banyak pahalany, karena tingkat kesulitannya semakin berat.