
Berbeda dengan orang yang berpuasa Ramadhan lalu diikuti 6 hari pada bulan selain Syawal, maka dia mendapatkan pahala puasa Ramadhan (yang wajib) dan pahala puasa Syawal (sebagai puasa sunnah).
Pendapat ulama lainnya menyatakan tidak mendapatkan keutamaannya kecuali dengan berpuasa 6 hari pada bulan Syawal, ini merupakan pendapat Hanabilah.
Akan tetapi diharapkan bagi seseorang yang berpuasa pada sebagiannya dan belum menyempurnakannya, karena ada alasan syar’i tetap akan mendapatkan pahala dan keutamaannya, Waallaahu a’lam.(*)