
Hukum asal dzikir dan doa adalah dengan suara pelan dan penuh ketundukkan. Maka menjaharkan (melantangkan) dzikir dan doa merupakan perbuatan yang bertentangan dengan syariat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman;
ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ
“Berdoalah kepada Rabb-mu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al A’raf: 55)
Berdzikir memiliki faedah yang sangat besar, diantaranya Allah menjadi ridha, mengusir setan, memudahkan hal yang sulit, meringankan hal yang berat, membuang keburukan.
Doa juga dapat menghilangkan gundah gulana dalam jiwa, menguatkan jiwa dan raga, memberi cahaya kepada jiwa dan wajah, membawa rizki, menyirnakan rasa takut dan dzikir adalah tanaman di surga.
Dzikir juga dapat menghapus dosa serta melenyapkannya, menyelamatkan diri dari azab Allah, membuang tabir penghalang antara hamba dan Rabbnya, membuat hamba selalu ingat kepada Rabbnya, menimbulkan mahabbah kepada Allah, berserah diri kepada-Nya, hampir dengan-Nya.