Empat Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa, Ini Syaratnya!

Orang tua lemah
Orang tua lemah. (Foto: Net)

Jika tindakan penyelamatan itu menuntut dirinya untuk tidak berpuasa, maka dibolehkan baginya untuk tidak berpuasa.

Ketiga, orang yang benar-benar dicekam rasa lapar dan haus maka dibolehkan baginya untuk tidak berpuasa, sebagai upaya menghindari mudharat (bahaya) yang mungkin akan menimpanya jika berpuasa.

Hal tersebut didasarkan pada beberapa dalil umum yang menafikan kesulitan dan diganti dengan kemudahan serta pencegahan dari hal-hal yang memberatkan.

Keempat, orang yang dipaksa untuk tidak berpuasa, di mana dia dipaksa oleh orang lain untuk makan atau minum, lalu dia melakukan hal tersebut dalam rangka menghindari mudharat dari dirinya.

Baca Juga:  Hukum Ta’awudz dan Basmalah Saat Membaca Al Quran

Maka dia harus mengqadha puasa yang ditinggalkan itu, dan tidak ada dosa baginya, insya Allah, dengan syarat orang yang memaksanya itu mampu menghilangkan mudharat darinya meskipun dia tidak melakukannya.(*)