Empat Hal yang Haram Dilakukan Ketika Ada yang Meninggal Dunia

Ilustrasi meratapi seseorang yang meninggal dunia. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Di antara bentuk ujian yang Allah Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya adalah dengan mewafatkan orang tersayang, baik itu orang tua, suami, istri, anak, saudara, atau lainnya.

Semua itu harus dihadapi dengan kesabaran. Hati menerima, lisan mengucapkan ”Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun” (Sesungguhnya kita ini milik Allah Azza wa Jalla dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita semua akan kembali menghadap pengadilan-Nya), dan anggota badan pun tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti menjerit, menampar pipi, merobek baju dan semacamnya.

Baca Juga:  Apa Itu Ihram? Berikut Larangan Bagi Orang yang Berihram

Berikut empat hal yang haram dilakukan ketika ada yang meninggal dunia;

1. Meratapi Mayit

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أُمُوْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: اَلْفَخْرُ فِي اْلأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي اْلأَنْسَابِ وَاْلإِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ.

“Empat hal dari kebiasaan Jahiliyyah yang masih dilakukan umatku dan tidak juga ditinggalkannya, yaitu berbangga-bangga dengan keturunan, mengingkari keturunan, meminta hujan dengan ramalan bintang, dan meratapi mayit.”

Juga dalam hadits yang lain beliau bersabda:

Baca Juga:  Sahkah Mandi Besar Tanpa Menggunakan Sampo? Ini Penjelasannya

اَلنَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ.

“Wanita yang meratapi mayit, jika tidak bertaubat sebelum wafat, maka di hari Kiamat kelak dia akan memakai gamis dari ter (pelangkin) dan baju besi…” (HR. Muslim: II/644, no. 934)