Fadhilah dan Keutamaan Saling Menasehati Dalam Kebaikan

Wanita disyariatkan menuntut ilmu. (Foto: Net)

Moeslim.id | Imam Ibnu Rajab menukil ucapan Imam Khaththabi rahimahullah; “Nasehat adalah suatu kata untuk menerangkan satu pengertian, yaitu keinginan kebaikan bagi yang dinasehati”. (Jami’ul Ulum wal Hikam, Juz 1 hal. 219)

Sebagian ahli ilmu berkata; “Arti nasehat secara lengkap adalah perhatian hati terhadap yang dinasehati siapa pun dia, dan nasehat tersebut hukumnya ada dua, yang pertama wajib dan yang kedua sunnah”.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;

الدِّينُ النَّصِيحَةُ» قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ: «للهِ، وَلِكِتَابِه، وَلِرَسُولِهِ، وَلأَئِمَّةِ المسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Baca Juga:  Aqiqah Untuk Bayi Hari Ke Berapa? Bagaimana Jika Telat?

“Nasehat adalah termasuk pokok agama (islam)”, kami (sahabat) bertanya; “Untuk siapa?”, beliau bersabda; “Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin, dan untuk umat”. (HR. Muslim: 55)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa!. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al Ashr: 1-3)