Fadhilah Shalat Sunnah Rawatib, Dhuha dan Qiyamullail

Fadhilah shalat sunnah
Fadhilah shalat sunnah. (Foto: Net)

Siapa yang shalat sunnah sambil duduk tanpa ada halangan, maka ia mendapatkan separuh shalat berdiri, kalau ada halangan maka ia mendapat pahala seperti shalat berdiri, dan shalat sunnah sambil berbaring karena udzur maka pahalanya seperti shalat berdiri, dan jika tanpa udzurĀ  maka mendapat separuh pahala shalat duduk.(*)

Baca Juga:  Hukum dan Hukuman Terlibat Dalam Minuman Keras