Hal-Hal yang Mimakruhkan Saat Menjalankan Puasa

Ilustrasi berkumur-kumur. (Foto: Net)

Moeslim.id | Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan rusaknya puasa. Hal-hal itu meskipun tidak merusak puasa itu sendiri, tetapi terkadang dapat menjadikan perantara rusaknya puasa.

Berikut ini hal-hal yang dimakruhkan saat menjalankan ibadah puasa;

Berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq atau memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung ketika berwudhu.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;

وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

Baca Juga:  Hukum dan Status Menyusui Anak Oleh Wanita Lain

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa”. (HR. At Tirmidzi: III/146, Abu Dawud: II/308, Ahmad: IV/ 32)

Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma ulama, maka puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.

Dimakruhkan mencium bagi orang yang sedang berpuasa, karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya, baik dalam bentuk keluarnya sperma maupun dengan hubungan badan.