
Cintanya orang-orang Yahudi terhadap harta dan materi sejak dahulu. Hal inilah yang membuat mereka sampai melakukan hiilah, membatalkan perjanjian-perjanjian, dan terbiasa melakukan hal-hal yang haram. Mereka begitu terus-menerus bergelimang dalam kesesatan.
Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyebutkan haramnya hal-hal yang buruk dan najis, mereka menyebutkan beberapa manfaat lemak bangkai yang terbiasa mereka pergunakan, dengan harapan Rasulullah mengecualikannya dari hal-hal yang diharamkannya.
Namun Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Jangan kalian berjual-beli dengannya, karena berjual-beli dengannya haram, manfaat-manfaat yang disebutkan tidak membuatnya menjadi halal”.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memperingatkan umatnya, agar jangan terjerumus ke dalam apa-apa yang dilakukan orang-orang Yahudi, berupa menghalalkan hal-hal yang haram dengan melakukan hiilah yang hina.
Hal ini, agar umatnya tidak terkena laknat dan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mendoakan agar Allah melaknat orang-orang Yahudi, agar umatnya memahami betapa besar dosa yang telah dilakukan orang-orang Yahudi ini.(*)