Hikmah Memberi Kabar Gembira Kepada Sesama Muslim

Memberi kabar gembira
Ilustrasi memberi kabar gembira. (Foto: Net)

Ibnu Hajar rahimahullah memberi penjelasan; maksudnya menarik hati orang yang baru masuk Islam dan tidak bersikap keras kepadanya di permulaan. Demikian pula menolak perbuatan maksiat, sudah semestinya dengan sikap lembut agar bisa diterima. Demikian pula mengajar ilmu, sudah seharus secara perlahan, sedikit demi sedikit, karena sesuatu apabila dipermulaannya mudah niscaya disukai orang yang masuk padanya dan menerimanya dengan sedang hati, dan biasanya hasilnya adalah terus bertambah. (Fathul Bari: 1/163)

Di antara kebijaksanaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau menggunakan metode tabsyir dalam membangkitkan semangat dan membuat rajin dalam taat.

Baca Juga:  Hukum Meninggalkan Shalat Jum’at Tanpa Adanya Udzur

Diantaranya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam;

بَشِّرِ الْمشائِيْنَ فِى الظّلمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ باِلنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat”. (HR. Ibnu Majah, no 633/781)

Dalam kondisi kacau dan tidak stabil, manusia membutuhkan berita gembira yang bisa menghilangkan faktor-faktor penyebab kegoncangan.

Disaat mendapat cobaan, seorang muslim membutuhkan seseorang yang memberi kabar gembira kepadanya dengan sesuatu yang menyenangkannya, bisa dengan kelapangan yang segera atau pahala yang tertunda.