Hukum dan Cara Puasa Enam Hari Bulan Syawwal

Puasa enam hari bulan Syawwal
Cara puasa enam hari bulan Syawwal. (Foto: Net)

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun”. (HR Muslim: 1164)

Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawwal. Seorang mu’min boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan, pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara terpisah atau beriringan.

Baca Juga:  Siapakah yang Mendapat Pahala Memberi Buka Puasa?

Jadi, perkara ini fleksibel, alhamdulillah. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan, maka itu afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan.

Para ulama menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung hari Idhul Fithri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan kebaikan.

Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda.(*)