
Sudah merupakan kebiasaan yang berlaku di kalangan Arab bahwa jika mereka berkhutbah sering mengawalinya dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasul-Nya. Sungguh indah semua ini dan sangat bagus.
Akan tetapi perlu diingat kembali bahwa semua ini bukanlah tujuan utama, akan tetapi yang dimaksud adalah nasihat setelahnya.
Nasihat yang ada di dalam khutbah adalah materi yang disampaikan di dalam khutbah itu sendiri, maka jika seorang khatib melakukannya, berarti dia telah menunaikan perbuatan yang masyru (disyari’atkan).
Hanya saja jika dia melengkapinya dengan memuji kepada Allah, membaca shalawat kepada Rasul-Nya, dan dengan membaca ayat-ayat al Qur’an, maka sesungguhnya ia telah melakukan yang lebih sempurna.
Adapun membatasi kewajiban atau syarat hanya dengan membaca alhamdulillaah dan dengan shalawat, kemudian menjadikan nasihat-nasihat agama yang ada di dalamnya sebagai perbuatan Sunnah, maka ia telah membalikkan fakta dan mengeluarkannya dari cara yang difahami para ulama.(*)








