
Berdasarkan penjelasan ini, maka menyentuh layar smartphone atau layar iPad/Tablet tidak dianggap menyentuh mushaf elektronik secara hakiki, berbeda dengan mushaf yang dicetak. Menyentuh kertas dan huruf-huruf yang tercetak di atasnya dianggap menyentuh mushaf secara hakiki.
Oleh karena itu, orang yang sedang berhadats tidak diperintahkan untuk bersuci saat hendak menyentuh mushaf elektronik. Namun untuk lebih hati dan berjaga-jaga, maka sebaiknya bersuci.(*)