
Kemudian imam bertakbir dan membaca Al Fatihah serta surat yang panjang dengan suara keras lalu ruku dengan ruku yang lama kemudian I’tidal dengan membaca Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu, tetapi tidak langsung sujud.
Kemudian membaca lagi surat Al Fatihah dan membaca surat yang lebih pendek dari yang pertama kemudian ruku dengan ruku yang lebih pendek dari yang pertama kemudian I’tidal, lalu turun sujud dengan sujud yang panjang.
Sujud yang pertama disyariatkan lebih panjang dari yang kedua dan diselai dengan duduk diantara dua sujud kemudian berdiri untuk rakaat kedua lalu melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama hanya saja lebih ringan dari yang pertama kemudian dilanjutkan dengan tahiyat dan salam.
Disunnahkan bagi imam untuk melakukan khutbah setelah shalat gerhana untuk mengingatkan manusia akan kejadian yang besar ini agar hati-hati mereka menjadi lunak kemudian meminta mereka untuk benyak berdoa dan istighfar.
Jika gerhana telah berakhir dan mereka masih melakukan shalat maka shalat segera diselesaikan dengan ringan. Sebaliknya jika shalat telah selesai dan gerhana belum hilang maka dianjurkan memperbanyak doa dan takbir dan bersedekah hingga gerhana itu hilang.
Gerhana mendorong seseorang untuk ikhlas dalam mengesakan Allah serta melakukan keta’atan dan menjauhi kemaksiatan dan dosa serta takut kepada Allah dan kembali kepada-Nya.(*)








