
Gambar-gambar yang berada di gereja sebagaimana di sebutkan oleh Umu Habibah dan Umu Salamah itu letaknya di dinding atau yang lainnya, dan tidak memiliki bayangan.
Dengan demikian, melukis gambar, seperti gambar para Nabi dan orang-orang sholeh dengan tujuan untuk mencari berkah dan syafa’at darinya maka hal itu di haramkan dalam Islam.
Hal itu seperti yang telah di kabarkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bahwa pelakunya merupakan makhluk yang paling jahat di sisi Allah Shubhanahu wa ta’ala pada hari kiamat kelak.
Rasulallah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda;
لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah telah melaknat orang-orang Yahudi serta Nashrani yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Bukhari no: 156, 198, 114 dan Muslim no: 67)
Aisyah berkata; “Kalau bukan karena takut akan laknat tersebut, niscaya kuburan beliau ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu akan di jadikan sebagai masjid”. (HR. Bukhari no: 156, 198, 114 dan Muslim no: 67)