Moeslim.id | Diriwayatkan dari Abi Al Ja’d radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallah alaihi wasallam bersabda;
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya”. (HR. Abu Daud, no. 1052, Tirmizi, no. 500 dan Nasa’i, no. 1369)
Rasulullah shallallah alaihi wasallam juga bersabda;
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya”. (HR. Ibnu Majah, no. 1126)
Al Manawi rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud ditutup hatinya adalah Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dan dijadikan padanya kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik. (Faidhul Qadir: 6/133)
Rasulullah shallallah alaihi wasallam juga bersabda;
من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya”. (Musnad Thayalisi)