Moeslim.id | Menyamak kulit adalah proses membersihkan dan mengawetkan kulit hewan agar bisa digunakan untuk membuat berbagai barang keperluan.
Menyamak kulit juga disebut dibagh dalam bahasa Arab. Menyamak kulit dilakukan dengan menggunakan tanin, yaitu senyawa kimia asam yang mencegah kulit membusuk.
Menyamak kulit bertujuan untuk membuat kulit lebih tahan terhadap faktor fisika, kimia, dan biologi. Kulit yang telah disamak bisa digunakan untuk membuat sepatu, sandal, jaket, tas, dan gesper.
Menyamak kulit bisa dilakukan pada kulit hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, kelinci, domba, dan ikan pari. Menyamak kulit juga bisa dilakukan pada kulit hewan buas, seperti ular, harimau, dan buaya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;
إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ
“Apabila kulit bangkai itu telah disamak, maka sesungguhnya kulit itu telah suci”. (HR. Muslim, juz 1 hlm. 191)