Hukum Shaf Sendirian Dalam Shalat Berjamaah

Ilustrasi shalat berjamaah. (Foto: Net)

Ketiga; yaitu meninggalkan berjamaah dan shalat sendirian, berarti saudara kehilangan nilai berjamaah dan nilai barisan shalat. Padahal diketahui bahwa shalat berjamaah walau sendirian shafnya adalah lebih baik ketimbang sendirian tanpa berjamaah.

Hal ini telah dikuatkan oleh berbagai atsar (keterangan shahabat) dan pandangan yang sehat. Allah sendiri tak akan membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.

Maka menurutku pendapat yang terkuat adalah jika shaf shalat telah penuh lalu seseorang shalat di belakang shaf dengan berjamaah adalah lebih baik dan shalatnya sah.(*)

Baca Juga:  Hukum Mengkafirkan Orang Lain, Ini Bahaya dan Akibatnya