MOESLIM.ID | Istilah tasyrik diambil dari kata [شرقت الشمش] yang artinya matahari terbit. Menjemur sesuatu, dalam bahasa Arab dinyatakan: [شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ].
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ada juga yang menyatakan, bahwa hari tasyrik meliputi empat hari, hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya.
Abu Ubaid mengatakan: Ada dua pendapat ulama tentang alasan penamaan hari-hari tersebut dengan hari tasyrik: Pertama, dinamakan hari tasyrik karena kaum muslimin pada hari itu menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng. Kedua, karena kegiatan berqurban, tidak dilakukan, kecuali setelah terbit matahari. (Lisanul Arab, 10:173)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203)
Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik. Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314)
Allah Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, dengan Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir. Sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari ini.
Dalam hadits dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866)
Yang dimaksud hari al qarr adalah tanggal 11 Dzulhijjah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
يَوْمَ الْقَرِّ يَعْنِي يَوْمَ الثَّانِي مِنْ يَوْمِ النَّحْرِ
“Hari al qarr adalah hari kedua setelah hari qurban”
Di hari tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa. Nabi shallallahu alaihi wasallam menyebutnya sebagai hari makan dan minum, serta banyak berdzikir kepada Allah.
Allah syariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum, agar mereka bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya.
Hal itu merupakan bentuk syukur nikmat yang paling sempurna. Dimana, nikmat yang kita terima, menjadi sarana untuk membantu agar semakin giat melakukan ibadah.(konsultasisyariah.com)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com