
Musthafa bin Sa’ad Al Hambali rahimahullah juga menjelaskan bahwa pahala dan dosa dilipatgandakan pada waktu mulia dan tempat yang mulia. Ia berkata;
“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitulmaqdis, dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, dan Ramadan”. (Mathalib Ulin Nuha, 2: 385).(*)